ABSTRAKTujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan gejolak hargaminyak goreng di dalam negeri dan mempelajari upaya pemerintahdalam menstabilkan harga minyak goreng. Komoditas ini merupakankomoditas penting â karena termasuk sembilan bahan pangan pokok danmenyangkut kesejahteraan rakyat banyak.Kebijakan stabilisasi harga minyak goreng domestik dilakukanbaik kebijakan pada sisi input maupun kebijakan pada sisi output. Darisisi input, intervensi kebijakan dilakukan melalui kebijakan DomesticMarket Obligation (DMO) dan pengenaan Pajak Ekspor Progresif(Progressive Tax Export). Hampir 70% industri minyak goreng sawit diIndonesia memiliki karakteristik pola pengusahaan yang terintegrasisecara vertikal. Sehingga kebijakan yang menghambat pemasaran produkpada bagian hulu (output berupa CPO) akan dialihkan sebagai beban(bahan baku/input) pada proses produksi berikutnya sehingga akanmempengaruhi kenaikan harga produk pada lini hilir (output berupaminyak goreng).Secara kumulatif potensi penurunan margin keuntungan yangditimbulkan akibat dari implementasi kebijakan pemerintah pada liniproduksi hulu dapat dikompensasikan dengan sempurna oleh pelakuusaha melalui kenaikan harga produk yang dihasilkan lini produksi hilir.Intervensi kebijakan dari sisi output Minyak Goreng sawitdilakukan melalui kebijakan PPN DTP dan program Minyakita, dan hasilstudi menemukan bahwa kebijakan ini relatif tidak berpengaruh terhadappenurunan harga minyak goreng di dalam negeri.Kata kunci : Stabilisasi harga, Domestic Market Obligation, Pajak Ekspor
Copyrights © 2010