Abstrak Guru adalah pendidik profesional yang mempuyai tugas, dan fungsi dan peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Guru profsional mampu berpar-tisipaasi dalam pembangunan nasional untuk mewujudkan insan Indonesia yang bertaqwa kepad Tuhan Yang Maha Esa, unggul dalam IPTEK, memiliki jiwa estetis, etis, berbudi luhur, dan berkepribadian. Sehingga mereka sebagai guru harus memi-liki empat kompetensi yaitu, pedagogic, kepribadian, social dan profesionalisme.Beberapa kerangka teori, metode, dan analisis, dan pemetaan kognitif, masih banyak dibutuhkan untuk membantu meng-atasi dan menyatakan praktek supervisi. Menurut arti katanya, supervisi dapat diterjemahkan dengan “melihat dari atas”, atau “ melihat dari kelebihan”,jadi searti dengan pengawas, tetapi dengan pengertian yang agak berbeda dari “mengawas” sebagai “controlling”. Supervisi meskipun mengandung arti dan sering diterjemahkan sebagai pengawas atau mengawas, tetapi pada prinsipnya supervisi mempunyai arti khusus yaitu “ membantu dan turut serta dalam usaha-usaha perbaikan dan peningkatan mutu”Agar proses supervise klinis dapat berjalan dengan baik dan lancer perlu kreteria serta teknik tertentu. Kreteria dan teknik pertemuan pendahuluan terdiri penetuan hal-hal yang perlu dinilai oleh supervisor terhadap guru, penetuan ini adalah mengadakan pertemuan dengan suasana menyenangkan,tidak mengancam, dan menakuti.Kepala Sekolah/ Madrasah sebagai individu yang bertanggungjawab di Sekolah/Madrasah mempunyai kewajiban untuk berusaha agar semua potensi yang ada di lembaganya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi tercapainya tujuan yang diharapkan. Oleh karena itu supervise Kepala Sekolah/Madrasah terhadap guru menjadi salah satu factor penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya/madrasahnya.
Copyrights © 2018