Permasalahan lahan akibat usaha pertambangan nikel di Provinsi Maluku Utara, merupakanpermasalahan yang tidak kunjung selesai. Ini disebabkan oleh hubungan erat antarapertambangan dan lahan sebagai dua hal yang tidak terpisahkan. Tuntutan ganti rugi lahanoleh masyarakat kepada perusahaan yang tidak dapat terpenuhi mengakibatkan munculnyasengketa lahan. Pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut adalah pelaku usahapertambangan dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat dan masyarakat denganpemerintah. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara.Selanjutnya, data yang diperoleh akan diinterpretasikan dan dianalisis secara deskriptifanalisitis. Hasil penelitian menunjukkan berbagai macam tanggapan responden, yangmenyebabkan terjadinya sengketa lahan dapat diidentifikasi meliputi: besaran ganti rugilahan yang tidak sesuai menduduki peringkat pertama. Permasalahan tumpang tindihkepemilikan lahan menduduki peringkat kedua. Jumlah ganti rugi tanaman yang tidak sesuaimenduduki peringkat ketiga. Adanya pihak ketiga yang memanfaatkan situasi, mendudukiperingkat keempat. Terakhir, masalah sengketa antar batas wilayah dan kurangnyakomunikasi merupakan masalah yang menduduki peringkat kelima.
Copyrights © 2016