ADMINISTRASI PUBLIK
Vol 1, No 1 (2017)

IMPLEMANTASI PROYEK OPERASI NASIONAL AGRARIA ( PRONA ) PADA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA SAMARINDA

Marsono Marsono (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2018

Abstract

Kantor Pertanahan Kota Samarinda sebagai salah satu Kantor Pertanahan di Provinsi Kalimantan Timur telah melaksanakan penyelesaian Sertifikat Tanah secara masal melalui program Prona, pelaksanaan program melibatkan berbagai pihak yaitu Pemerintah Kota Samarinda, Kantor Pertanahan Kota Samarinda, Camat dan Lurah terkait serta pemilik hak atas tanah sebagai peserta prgram PRONA tersebut dimana banyak permasalan yang dihadapi dalam pelaksanaan.Permasalahan yang dihadapi Kantor Pertanahan Kota Samarinda perlu mendapat solusi karena sukses atau tidaknya program PRONA pada suatu periode akan membawa dampak terhadap pelaksaan kegiatan di Tahun Anggaran berikutnya, sehingga menentukan apakah program PRONA masih akan dilangsungkan atau tidak.Penelitia ini menggunakan jenis metode deskriptif kualitatif yang dimaksudkan mendiskripsikan untuk memperoleh gambaran sejauhmana Proyek Operasi Nasional Agraria dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa pelaksanaan program Prona dilakukan berdasarkan 9 tahap yang telah disusun oleh Kantor Pertanahan Kota Samarinda dari tahap persiapan sampai tahap penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah. Permasalan yang dihadapi Kantor Pertanahan dalam melaksakan program Prona terdiri dari masalah eksternal (dari masyarakat dan instansi terkait) dan Internal (dari kantor Pertanahan Kota Samarinda)

Copyrights © 2017