Jurnal Aplikasi Pelayaran dan Kepelabuhanan
Vol 5, No 2 (2015): Maret

TEORI PERUSAHAAN / THEORY OF THE FIRM : KAJIAN TENTANG TEORI BAGI HASIL PERUSAHAAN (PROFIT AND LOSS SHARING) DALAM PERSPEKTIF EKONOMI SYARIAH

Setiono, Benny Agus (Unknown)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2018

Abstract

Model ekonomi syariah dibangun atas dasar filosofi religiusitas, dan institusi keadilan, serta instrumen kemaslahatan (Q.S. at-Takaatsur:1–2, al-Munaafiquun: 9, an-Nuur:37, al-Hasyr:7, al-Baqarah: 188, 273 – 281, al-Maidah:38, 90-91, al-Muthaffifin:1-6). Filosofi religiusitas melahirkan basis ekonomi dengan atribut pelarangan riba/bunga. Institusi keadilan melahirkan basis teori profit and loss sharing (PLS) dengan atribut nisbah bagi hasil. Instrumen kemaslahatan melahirkan kebijakan pelembagaan zakat, pelarangan israf, dan pembiayaan (bisnis) halal, yang semuanya itu dituntun oleh nilai falah (bukan utilitarianisme dan rasionalisme). Ketiga dasar di atas, yakni filosofi relijiusitas, institusi keadilan, dan instrumen kemaslahatan merupakan aspek dasar yang membedakan dengan mainstream ekonomi konvensional. Tulisan ini khusus akan membahas faktor bagi hasil dengan dasar teori proit and loss sharing dalam kaitannya dengan permintaan tabungan di perbankan syariah. Tulisan ini mencoba mengkaji tentang teori perusahaan/theory of the firm khususnya faktor bagi hasil dengan dasar teori profit and loss sharing dalam kaitannya dengan permintaan tabungan di perbankan syariah. Ekonomi syariah memandang bahwa uang adalah uang. Dalam arti ia hanya memerankan fungsinya sebagai alat tukar. Karena itulah uang merupakan public good yang harus selalu dalam keadaan mengalir atau beredar/flow (Chapra, 2001). Sehingga praktek-praktek yang menghambat peredaran uang seperti money hoarding sangat ditentang. Bila dibandingkan dengan konsep ekonomi konvensional, maka ekonomi syariah menolak demand for holding money, sebagaimana dalam stock concept. Sedangkan dengan paradigma flow concept terdapat persamaan persepsi. Teori bagi hasil (profit and loss sharing) bila dianalisis menggunakan teori keuangan/moneter lebih mencerminkan kesesuaian dengan teori flow concept. Sedangkan munculnya bunga bank lebih didasari pemikiran teori stock concept. Penerapan instrumen bagi hasil lebih mencerminkan keadilan dibandingkan dengan instrument bunga. Bagi hasil melihat kemungkinan profit (untung) dan resiko sebagai fakta yang mungkin terjadi di kemudian hari. Sedangkan bunga hanya mengakui kepastian profit (untung) pada penggunaan uang. Bagi hasil merupakan penggerak dasar operasionalisasi perbankan syariah, sedangkan bunga merupakan penggerak dasar operasionalisasi perbankan konvensional.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

japk

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Engineering Transportation

Description

Jurnal aplikasi pelayaran dan kepelabuhanan merupakan jurnal ilmiah untuk penelitian di bidang Nautika, Teknika, Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan ...