Kerusakan hutan bakau harus segera dihentikan, karena salah satu fungsihutan bakau adalah untuk mencegah terjadinya bencana. Upaya yang dapatdiiakukan adalah dengan memanfaatkan potensi ekowisata di kawasan hutan bakau,sehingga hutan bakau tidak lagi dirusak, melainkan dirawat untuk diiadikan tempatwisata dan pada akhirnya dapat mencegah terjadinya bencana. pemanfaatankawasan hutan bakau sebagai objek wisata telah dilakukan oleh masyarakat DesaLttbuk Kertang tetapi pengelolaan yang dilakukan belum berjalan optimal. Fakta inimenarik diteliti, dan tuiuannya untuk mendeskripsikan hambatan optimalisasipemanfaatan potensi ekowisata, serta nremfbrmulasikan konsep optimalisasipemanfaatan potensi ekowisata guna mencegah bencana di Desa Lubuk Kertang.lenis penelitian ini adalah yuridis norrnatif, bersifat deskriptif dan bentuknya adalahpreskriptil Data penelitian terdiri dari data primer dan data sekunder, sedangkanmetode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen,selanjutnya analisis data dilakukan secara yuridis kuaiitatif. Berdasarkan hasilpenelitian dapat diketahui bahwa pengetahuan, kesadaran dan keterampi'lanmasyarakat untuk pemanfaatan potensi ekowisata pada lahan hutan bakau masihrendah, belum ada perhatian serius dari Pemef intahan Daerah Kabupaten, daninstrumen hukum setingkat Peraturan Desa terkait dengan pengelolaan danpemanfaatan potensi ekowisata pada lahan hutan bakau ridak ada. Konsep pentingoptimalisasi pemanfaatan potensi ekowisata pada Iahan hutan bakau gunamencegah bencana di Desa Lubuk Kertang yang perlu dikembangkan adalah melaluipemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kernampuan aparatur PemerintahanDesa Lubuk Kertang untuk merumuskan kebijakan pengelolaan dan pemanfaatanpotensi ekowisata pada lahan hutan bakau setingkat Peraturan Desa.
Copyrights © 2018