Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik
Vol 4 No 1 (2015): Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik

PELAKSANAAN PERJANJIAN FIDUSIA PADA FIF ASTRA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA

Rizki Kurniawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
19 Jun 2015

Abstract

Fidusia adalah lembaga jaminan bentuk baru atas benda bergerak disamping gadai dimana dasar hukumnya yurisprudensi. Walaupun lembaga Fiducia ini sudah melembaga dalam praktek perFIFan khususnya FIFAstra, tidak terlepas dari cacat. Dimana menjadi persoalan adalah ketentuan mana yang akan diterapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian kepustakaan yaitu meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberi jaminan fidusia ini merupakan perjanjian yang bersifat accessoir dari suatu perjanjian pokok sebagaimana disebutkan dalam penjelasan pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 dan harus dibuat dengan suatu akta notaris yang disebut sebagai Akta jaminan fidusia. Kesimpulannya adalah dalam Fiducia benda jaminan tidak diserahkan secara nyata oleh debitur kepada kreditur, yang diserahkan hanyalah hak milik secara kepercayaan. Benda jaminan masih tetap dikuasai oleh debitur dan debitur masih tetap bisa mempergunakan untuk keperluan sehari-hari. Kata Kunci     :     Fidusia, Pengaturan Fidusia, FIFAstra, Debitur, Kreditur

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

JurnalProHukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Pro Hukum hanya menerima naskah asli yang belum pernah diterbitkan. Naskah dapat berupa hasil penelitian, konsep-konsep pemikiran inovatif hasil tinjauan pustaka, kajian, dan analitis di bidang Ilmu Hukum yang bermanfaat untuk menunjang kemajuan ilmu, pendidikan dan ...