Artikel ini penelitian tentang tinjauan standar kompetensi wartawan untuk peningkatan kapasitas media dan profesionalisme wartawan. Wartawan yang dalam kegiatan jurnalisme dituntut senantiasa meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kualitas hasil kerjanya. Dewan Pers telah menyusun jenjang sertifikasi wartawan yang bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas media dan kualitas jurnalisme wartawan. Seluruh wartawan diharapkan dapat menjalani proses sertifikasi wartawan dengan berjenjang, sehingga memperoleh sertifikasi wartawan muda, wartawan madya, dan wartawan utama. Manfaat yang diperoleh, kualitas wartawan makin menjamin terhadap kredibilitas, kapasitas media, dan reputas media. Pendekatan penelitian secara kualitatif dengan metode studi kasus, pengumpulan data dengan wawancara, observasi, dan sumber dokumentasi. Teknik analisis dilakukan secara kualitatif-deskriptif. Kesimpulannya, proses dominan masih belum ada komitmen pengelola media untuk mewajibkan wartawan menempuh uji sertifikasi wartawan. Faktor lainnya, standar gaji wartawan yang masih rendah dan berbeda-beda pada perusahaan media, menjadikan karya jurnalistik belum optimal dan masih harus dipacu dalam pemenuhan kapasitas media serta mencapai profesionalisme wartawan.Kata Kunci: Dewan Pers, Jurnalisme, Profesionalisme Wartawan
Copyrights © 2018