Penggunaan Alokasi Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat desa cenderung meningkat dalam tiga tahun terakhir, dari 436,3 juta tahun 2015 menjadi Rp1,3 miliar tahun 2017, tetapi belum diketahui sejauh mana dana tersebut meningkatkan kapasitas masyarakat desa dalam pengembangan wirausaha, peningkatan pendapatan, serta perluasan skala ekonomi individu atau kelompok masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas pemanfaatan ADD untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. Jumlah responden dalam penelitian adalah semua penerima dana bantuan  yang ditentukan secara sengaja sebanyak 76 orang. Data yang dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan analisis efektivitas dan analisis pendapatan usaha sebelum dan sesudah menerima bantuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1. Berapa tingkat Efektifitas?; 2. Berapa perubahan pendapatan sebelum dan sesudah menerima intervensi bantuan.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017