Sejarah konstitusional Republik Indonesia dimaksudkan sebagai bagiandari deskripsi ilmu hukum, kita akan dengan mudah mendapatkan kejelasan ketikakita pertama mempelajari sejarah negara, sehingga mempelajari sejarahketatanegaraannya adalah mutlak perlu agar tidak terjadi dinamika atau salahpaham.Melalui pendekatan historis, Sehingga kita tahu berbagai peristiwa dariwaktu ke waktu di tanah air kita Republik Indonesia. Penelitian Deskriptif. jenispenelitian ini bertujuan menggambarkan mengenai klasifikasi suatu fenomenasosial, atau menjadi acuan pemecah suatu permasalahan dengan menjelaskankeadaan penelitian Dengan pendekatan sejarah diharapkan mendapat bahan –bahan yang cukup tentang pancasila sebagai modal pokok yang akandikembangkan lebih lanjut dalamhidup bangsa pandangan hidup juga sebagaidasar negara filsafat. Pancasila adalah rumusan dan pedoman bagi kehidupanberbangsa dan bernegara bagi seluruh penduduk Republik Indonesia, denganmempertimbangkan sejarah dan mengkaji ulang akan dapat disimpulan bahwapancasila merupakan dasar negara atau sering disebut juga dasar falsafahdemikian pancasila digunakan untuk mengatur seluruh administrasi negara yangsudah tercantum atau terdapat didalam sila – sila pancasila, dari sila kesatu sampaikelima tercantum nilai – nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan,Keadilan.Kata Kunci : Sejarah Ketatanegaraan, Dasar Negara.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018