Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu faktor pemasukan bagi negaraterutama pemerintah daerah yang cukup potensial dan berkontribusi terhadappendapatan daerah. Objek PBB meliputi seluruh bumi dan bangunan yang berada dalamwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berdasar hal tersebut penelitian inidilakukan dengan menggunakan metode doktrinal dengan pendekatan yangdigunakanadalah Statute Approach dan Case Approach.Upaya yang dilakukan untukmeningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB yakni dengan memberikanpenyuluhan kepada wajib pajak, dengan meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak,dengan memberikan penghargaan.Kata Kunci : Pajak Bumi dan Bangunan, Pembangunan, Warga Negara
Copyrights © 2018