JURNAL MERCATORIA
Vol 8, No 1 (2015): JURNAL MERCATORIA JUNI

TERORISME DI ABAD KE -21 UPAYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK KEJAHATAN TERORISME DALAM PERPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL DAN HAK ASASI MANUSIA

Nasution, Aulia Rosa ( Universitas Medan Area)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2017

Abstract

Tindak pidanaterorisme adalah suatu bentuk penggunaan kekerasan  yang dilakukan oleh seseorang atau suatu kelompok yang terorganisir, yang  ditujukan terhadap  masyarakat sipil,  tempat-tempat umum maupun  fasilitas yang menyangkut kepentingan publik, dengan menggunakan kekerasan, ancaman atau bentuk intimidasi lainnya,yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, rusaknya  harta benda serta  hancurnya fasilitas dan sarana publik,  untuk mencapai tujuan- tujuan yang bersifat ideologi, politik atau keagamaan.Tindak terorisme tidak dapat disejajarkan dengan kejahatan biasa. Terorisme mengarah kepada kejahatan terhadap kemanusiaan karena perbuatan yang dilakukan dilakukan secara meluas atau sistematis, mematikan atau menewaskan jumlah korban yang banyak dengan cara cara yang tidak berperikemanusiaan. Terorismetelah menjadi ancaman terhadap kehidupan umat manusia sehingga diperlukan suatu lembaga peradilan yang khusus untuk mengadili tindak pidana terorisme  dengan  cara – cara yang khusus pula.Upaya peradilan kejahatan terorisme  sebaiknya dilaksanakan di Pengadilan Pidana Internasional karena terorisme telah menjadi kejahatan internasional yang telah dikriminalisasi oleh negara negara lainnya.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

mercatoria

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International ...