JURNAL MERCATORIA
Vol 8, No 2 (2015): JURNAL MERCATORIA DESEMBER

PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DALAM PENGEMBALIAN ASET HASIL KORUPSI DI INDONESIA

Jamillah, Jamillah ( Universitas Medan Area)



Article Info

Publish Date
28 Aug 2017

Abstract

Korupsi dapat merusak fondasi ekonomi di suatu negara. Hal ini disebabkan tindakan korupsi telah mengambil uang sebagai aset negara dengan jumlah yang tidak sedikit, sehingga memberi dampak salah satunya adalah negara akan merasa sulit untuk meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap pelaku tindakan korupsi harus bertanggung jawab untuk mengembalikan hasil korupsi sebagai aset negara ke negara itu sendiri. Negara khususnya Indonesia memiliki undang-undang yang dapat digunakan sebagai instrumen untuk mengembalikan aset keuangan negara yang telah dikorupsi, sedangkan instrumen hukum yang digunakan adalah Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hukum Administrasi Negara. Di dalam Hukum Pidana, aset hasil korupsi dapat disita dilelang dan dijual. Menurut Hukum Perdata, negara dapat mengklaim kompensasi terhadap para pelaku korupsi (koruptor), sedangkan dari Hukum Administrasi Negara, pejabat yang bersangkutan harus bertanggung jawab untuk mengembalikan aset negara akibat perbuatan melawan hukum (korupsi) yang telah dilakukan oleh pejabat tersebut.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

mercatoria

Publisher

Subject

Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Mercatoria is a Journal of Law for information and communication resources for academics, and observers of Business Law, International law, Criminal law, and Civil law. The published paper is the result of research, reflection, and criticism with respect to the themes of Business Law, International ...