Laporan hasil penelitian ini menyangkut dengan Kompetensi Guru dalam Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Melalui Workshop pada SMP Negeri 2 Peudada yang diberi judul “Meningkatkan Kompetensi Guru dalam Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Melalui Workshop pada SMP Negeri 2 Peudada.” Tujuan penelitian ini adalah untuk meningkatkan Kompetensi Guru dalam Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) Melalui Workshop pada SMP Negeri 2 Peudada. Penelitian ini merupakan penelitian tindakan (action research) yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) pada SMP Negeri 2 Peudada melalui Workshop. Jenis penelitian tindakan yang dipilih adalah jenis emansipatori. Jenis emansipatori ini dianggap paling tepat karena penelitian ini dilakukan untuk mengatasi permasalah pada wilayah kerja penliti sendiri berdasarkan pengalaman sehari-hari. Subjek penelitian ini adalah guru-guru pada SMP Negeri 2 Peudada yang berjumlah 37 orang, yang terdiri atas  33 orang guru tetap, dan 11 orang guru tidak tetap. Sedangkan yang menjadi objek penelitian adalah kemampuan guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal. Dari hasil yang diperoleh menunjukkan kemampuan guru dalam menetapkan  KKM pada siklus I belum menunjukkan hasil sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Setelah diadakan  refleksi terhadap  hasil yang diperoleh, diputuskan  untuk memperbaiki  dari segi kegiatan Workshop terutama memperjelas tentang aspek-aspek yang belum sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.  Dari hasil tersebut tampak secara umum guru membuat KKM per KD, dan tidak per indikator, dan dari 32 orang ikut Workshop, 5 orang tidak bisa menyerahkan hasil yang mungkin karena kesiapan fisik, mental, bahan, dan laptop memang kurang. Dari masalah tersebut, diputuskan untuk memperbaiki beberapa langkah dalam siklus I, yakni memfokuskan pada penetapan KKM per indikator, yang belum menyerahkan hasil, dan peningkatan sarana / bahan diadakan pada siklus II. Hasil penelitian pada siklus II menunjukkan bahwa rata-rata secara umum dalam penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal pada siklus II berada pada amat baik ( rata-rata 93,25 ),  namun ada satu aspek yang belum bisa 100 % , bahkan berada pada Kriteria cukup yaitu pada aspek 2 ( KKM dibuat per indikator, kemudian  KI, SK, terakhir mata pelajaran ). Untuk hal ini dapat saya jelaskan bahwa pada SMP Negeri 2 Peudada, 12 orang guru tidak tetap  (pengabdi ) kesulitan dalam mengembangkan silabus, RPP, dan penetapan indikator pada  KI, SK, dan mata pelajaran, sehingga akhirnya KKM dibuat  tidak per indikator. Respon guru terhadap penetapan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui Workshop. Penilaian ini penting dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang respon guru  terhadap kegiatan Workshop yang telah di harapkan  dalam menetapkan  Kriteria Ketuntasan Minimal. Jika kita lihat dari nilai  atau prosentase guru yang dapat menetapkan KKM dengan memenuhi mekanisme dari kajian awal, siklus I, dan siklus II adalah 6 %, 83,75 %, dan kemudian 93,25 % ini menunjukkan peningkatan  yang sangat berarti. Jadi dapat dikatakan  bahwa respon guru sangat positip. Oleh karena itu,  penerapannya perlu dilanjutkan dalam kegiatan-kegiatan yang lain. Kata Kunci: Kompetensi Guru, Menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), Workshop.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2017