Praktik pemberian pembiayaan jaminanĀ fidusia di bank syariah menjadi objek yang sangat diperhitungkan dalam persidangan karena prosesnya melalui notaris dan disaksikan oleh orang-orang hukum. Selain itu, tidak menutup kemungkinan munculnya permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan perjanjian pembiayaan pada jaminan fidusia yang menyangkut penurunan harga jual setelah pelelangan dilakukan oleh pihak bank. Adapun metode penelitian yang digunakan peneliti yaitu case study atau studi kasus, dengan spesifikasi penelitian deskriptif kualitatif. Setelah dilakukan proses penelitian maka kesimpulannya adalah pelaksanaan kebijakan jaminan fidusia di Bank Mandiri Syariah Kantor Cabang Penbantu Merdeka Bogor bahwa pembiayaan di atas Rp. 100.000.000 diharuskan menggunakan jaminan fidusia, sedangkan untuk dibawah Rp.100.000.000, misalnya Rp.70.000.000 tergantung dari hasil rapat, apakah disetujui untuk mendapatkan jaminan fidusia atau tidak
Copyrights © 2018