Pendayagunaan zakat dapat dilaksanakan dengan pengembangan terhadap delapan asnaf, misalnya zakat untuk fakir miskin dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi mereka, seperti balai pengobatan cuma-cuma, klinik bersalin gratis, pembuatan pabrik yang mempekerjakan merka dan lain-lain.Selain pendistribusian zakat secara konsumtif dapat juga digunakan model pendistribusian secara produktif yaitu memberikan uang zakat kepada fakir miskin dalam bentuk modal usaha, atau berbentuk alat-alat untuk usaha yang dapat mereka gunakan sebagai sumber mata pencaharian mereka.
Copyrights © 2016