Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 2 (2018): QISTIE: Jurnal Ilmu Hukum

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HUKUM WARIS ISLAM DI NEGARA JEPANG

Sulhiyah Sulhiyah (Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo)
Khifni Kafa Rufaida (Fakultas Hukum Universitas Ngudi Waluyo)



Article Info

Publish Date
11 Jan 2019

Abstract

Ciri khas Negara Jepang terletak pada kebudayaan tradisionlanya yang bertahan sampai saat ini. Dalam kebudayaan tradisional Jepang kita akan melihat salah satu sistem kelompok sosial yang sampai saat ini masih dipertahankan yaitu sistem Ie. Secara garis besar. Berbeda dengan di Indonesia, yakni terdapat tiga sistem pewarisan, karena begitu kentalnya budaya masyarakat Jepang pembagian waris pun dilakukan dengan cara adat. Dimana ketentuan adat tersebut sangat jauh berbeda dengan ketentuan dalam hukum waris Islam (ilmu faraidh). Hal ini menarik, karena beberapa Masyarakat Jepang pun ada yang berkepercayaan Islam. Metode Penelitian yang digunakan adalah analisa deskriptif kualitatif yaitu pengolahan data yang didasarkan pada hasil studi lapangan yang kemudian dipadukan dengan data yang diperoleh dari Studi Kepustakaan, sehingga dari sana akan diperoleh data yang akurat sedangkan permasalahannya dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Jika dipandang dari segi Islam, kebiasaan nakayoushi yang ada di Jepang tidak mencerminkan keadilan yang sesuai dengan syari‟at Islam. Padahal sebagaimana yang kita ketahui, hukum waris dibentuk sedemikian rupa dan diwujudkan dalam suatu ilmu waris Islam atau biasa disebut ilmu faraidh adalah semata-mata untuk menghindari dari permusuhan dan menciptakan suatu keadilan bagi umat muslim di dunia.Kata Kunci: Hukum Waris Islam, Waris Jepang

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...