Prevalensi gizi kurang dan buruk menurut BB/U belum banyak berubah dari sejak krisis hingga kini, sementara dana untuk program perbaikan gizi semakin meningkat. Revitalisasi Posyandu dan Sistem Kewaspadaan pangan dan Gizi (SKPG) untuk penanggulangan masalah rawan pangan dan gizi di sebagian besar kabupaten di Indonesia tidak diimplementasikan. Telaahan ini bertujuan untuk mempelajari beberapa fakta dari hasil analisis data tentang gizi kurang dan gizi buruk yang terjadi diIndonesia. Data yang digunakan adalah hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) Jawa Barat tahun 2004, Hasil Survei Gizi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) pasca-Tsunami, 2005, dan survei masalah gizi mikro di 7 provinsi tahun 2006. Hasil menunjukkan bahwa dari 21,3 persen anak balita yang termasuk kategori rawan, 10 persen di antaranya sangat rawanuntuk menjadi status BB/U Rendah (Gizi Kurang). Kemudian, secara umum dari 32,9 persen anak balita berstatus BB/U Rendah yang ada pada posisi rawan, 13,2 persen di antaranya ada pada posisi sangat rawan untuk menjadi status BB/U Sangat Rendah (Gizi Buruk). Berdasarkan TB/U, proporsi anak balita dengan TB/U Normal yang rawan untuk menjadi status TB/U Pendek meningkat seiring dengan bertambahnya umur. Secara umum 39,9 persen anak balita yang berstatus TB/U pendek ada pada posisi rawan, di antaranya 17,8 persen ada pada posisi sangat rawan untuk menjadi status TB/U Sangat Pendek. Namun, berdasarkan BB/TB, hanya 9 persen anak balita berstatus BB/TB Normal yang ada dalam posisi rawan,3,9 persen di antaranya ada pada posisi sangat rawan untuk menjadi status BB/TB Kurus. Karena jumlah anak balita berstatus gizi baik (normal) yang ada pada posisi rawan terus meningkat mengikuti pertambahan usia, maka upaya perbaikan gizi yang bersifat preventif sudah harus dilaksanakan sejak usia dini,tidak hanya untuk anak balita kurang gizi tetapi juga bagi anak balita yang dikategorikan berstatus gizi baik. Arah kebijakan pemerintah hendaknya melalui kegiatan yang bersifat PREVENTIF dan PROMOTIF yang PROAKTIF, harus diimplementasikan secara benar, baik di pusat maupun di daerah. Kata kunci: SKPG, Posyandu, status gizi
Copyrights © 2011