Pemerintah saat ini telah menggelontorkan dana pembangunan desa dengan harapan agar masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan di wilayahnya. Sangat dirasakan pentingnya pengawasan dalam pengelolaan dana pembangunan dimaksud. Agama mestinya dapat berperan dalam menjalankan pengawasan dimaksud melalui konsep karmaphala, kerja keras, kejujuran. Tulisan ini adalah hasil studi kepustakaan yang dianalisis secara deskriptif interpretatif.
Copyrights © 2017