Korupsi kini makin marak di Indonesia, yang tertangkap tangan melakukan korupsi mulai dari pejabat tinggi negara sampai kepala desa. Pemberantasan korupsi semakin keras namun korupsi masih saja terjadi. Tulisan ini mencoba membaca korupsi dari sudut pandang sosiologi berangkat dari asumsi bahwa korupsi adalah pelanggaran terhadap norma sosial yang berkembang dalam masyarakat. Ketika pelanggaran norma sebagai pemicu korupsi, maka penguatan norma melaluijalan agama menjadi tawaran yang perlu dipertimbangkan. Pengumpulan data dengan cara studi dokumen, dianalisis dengan teknik deskripsif interpretatif.
Copyrights © 2018