Besarnya kerugian negara akibat pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia menyebabkan pemerintah (Kementerian Kelautan dan Perikanan/KKP) membuat strategi pemberantasannya. Strategi kebijakan yang diambil yaitu melaksanakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang tertangkap. Tujuan penelitian ini mengkaji tindakan pemerintah melaksanakan kebijakan penggelaman kapal ditinjau dari aspek yuridis. Pembahasan penelitian dianalisis menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif dan dijabarkan secara deskriptif. Hasil kajian menunjukkan bahwa tindakan pemerintah melaksanakan kebijakan penenggelaman kapal, tidak melanggar ketentuan hukum internasional dan nasional. Rekomendasi kebijakan penelitian ini adalah mendorong pemerintah untuk tetap melanjutkan kebijakan penenggelaman kapal yang melakukan pencurian ikan, sebagai upaya menjaga kedaulatan bangsa dan sumber daya ikan. Title : Law Perspective of Scuttling Policy for IUU Fishing in IndonesiaThe depth of loss from illegal fishing within Indonesian waters has forced the Indonesian (Ministry of Marine Affairs and Fisheries/KKP) to take strategic measures, such as scuttling. This study aimed at analyzing scuttling through a juridicial point of view. The analysis was conducted using a juridicial normative method with a qualitative approach and descriptively elaborated. The study showed that scuttling is not in any ways violating both national as well as international laws. Therefore it is recommended that the Indonesian Ministry of Marine Affairs and Fisheriesto keep scuttling on to battle the illegal fishing and maintan its sovereignty and fish resource.
Copyrights © 2017