Di sepanjang pantai Indonesia, ada sekitar 70 anjungan yang sudah tidak operasi berumur 20-40 tahun dan butuh dibongkar. Pembongkaran ini tidak murah dan dapat mencapai biaya 54 juta dolar amerika untuk satu anjungan. Solusi dari sektor Kalutan dan Perikanan adalah mengkonversinya menjadi terumbu karang buatan. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Keluatan dan Perikanan, Balitbang Kelautan dan Perikanan KKP telah melakukan kajian kelayakannya pengalihfungsian anjungan menjadi terumbu karang, Rig to Reef, pada tahun 2015. Paper ini meneliti bagaimana persepsi atau pendapat masyarakat terhadap penetapan lokasi calon Rig To Reef dan apa rekomendasi pemangku kepentingan setempat. Kajian ini dilakukan di Pantai Indramayu dimana salah satu anjungan pasca produksi yang siap untuk dibongkar dan dijadikan Rig To Reef (bila pemerintah Indonesia menghendakinya) adalah anjungan milik PHE ONWJ (Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java). Hasil dari kajian ini dalah bahwa beberapa hal yang penting dipertimbangkan dalam proses Rig To Reef adalah pelibatan masyarakat lokal sejak awal proses. Pemerintah daerah Indramayu merekomendasikan untuk meletakkan Rig To Reef di salah satu kawasan konservasinya yaitu di sekitar Pulau Biawak.
Copyrights © 2017