Implementasi pelaksanaan pasal 65 UU nomor 12/2003 memberi kesempatan yang terbuka bagi perempuan untuk menduduki jabatan legislatif, walau realitas menunjukkan bahwa akomodasi yang diberikan partai terhadap kader perempuannya saat itu masih “setengah hati” atau sekedar memenuhi tuntutan undang-undang. Hasil penelitian terhadap anggota DPRD Jatim perempuan yang bertugas dengan masa bakti 2004-2009 menunjukkan adanya faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi perilaku politiknya dalm proses pengambilan kebijakan publik yang hasilnya sebagian besar berperilaku pasif, kurang responsif, dan aspiratif.
Copyrights © 2010