AbstrakBerdasarkan materi yang diambil dalam penelitian ini sebagaimana tersebut di atas, dimana diketahui bahwa terjadinya tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat dimana pelakunya anak terhadap anak sudah sering terjadi di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, maka dengan dasar itulah penulis mengangkat judul penelitian Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Nomor, 57/Pid.Sus /2014/ PN.Psp Tentang Penjatuhan Hukuman Bagi Anak Yang Melakukan Penganiayaan Menyebabkan Luka Berat Terhadap Anak. Berdasarkan pengamatan tersebut di atas penulis mengangkat permasalahan dalam penelitian adalah bagaimanakah penerapan hukuman bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur dan apakah hambatan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur ? Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk mengkaji penerapan hukuman bagi anak sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umur dan untuk mengkaji hambatan Hakim dalam menjatuhkan hukuman terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat terhadap anak dibawah umurSelanjutnya metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang maksudnya adalah penelitian yang dilakukan dengan hasil wawancara penulis dengan responden dan juga melakukan penelitian terhadap data-data maupun berkas-berkas yang berkaitan dengan penelitian ini dan juga dengan melalui suatu putusan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara melakukan Penelitian Lapangan (Library Research) dan Penelitian Kepustakaan (Field Research) Kata Kunci : Hukuman Bagi Anak, Penganiayaan, Luka Berat
Copyrights © 2019