Kejahatan di dunia maya salah satunya adalah cyberporn, pornografi di internet tidak dapat dihindari lagi karena arus informasi dan komunikasi yang ada semakin canggih. Hal ini dikarenakan sex adalah suatu hal yang dapat membawa profit cukup besar dalam dunia bisnis, terlebih lagi melalui jasa e-commerce. Pornografi yang merambah sampai ke dunia maya dapat dengan mudah diakses oleh siapapun, dan tanpa batasan usia, kelamin, tingkat pendidikan, maupun stratifikasi sosial. Hal tersebut jika dibiarkan dan tidak dicegah maka akan sangat merusak mental bangsa Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengkaji dan menganalisa faktor-faktor penghambat dalam pencegahan dan penanggulangan cyberporn di dunia cyber. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan yuridis empiris, dengan data primer dan sekunder, dan analisa secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Pada penelitian hukum normatif terhimpun dalam suatu kodifikasi atau bahan tertulis lainnya, dalam penelitian empiris akan mengaitkan hukum pada usaha untuk mencapai tujuan-tujuan serta kebutuhan konkrit di dalam masyarakat. Penelitian ini mengkaji dan mengolah data penelitian dengan menelusuri upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia memberikan pencegahan dan penanggulangan terhadap cyberporn.One of the crimes in cyberspace is cyberporn, pornography on the internet is inevitable because the flow of information and communication is increasingly sophisticated. This is because sex is something that can bring considerable profit in the business world, especially through e-commerce services. Pornography that extends to cyberspace can be easily accessed by anyone, and without limitation of age, sex, level of education, and social stratification. If left unchecked and prevented, it will seriously damage the mentality of the Indonesian people, especially for the next generation. Therefore, this study has the aim to examine and analyze the inhibiting factors in the prevention and control of cyberporn in the cyber world. The research method used is an empirical juridical approach, with primary and secondary data, and qualitative analysis and presented descriptively. In normative legal research collected in a codification or other written material, in empirical research will link the law to efforts to achieve concrete goals and needs in society. This study examines and processes research data by tracing the efforts made by the Indonesian government to provide prevention and control of the cyberporn.
Copyrights © 2018