Sadiyah, Nur Khalimatus
Faculty Of Law, Wijaya Kusuma Surabaya University, Jl. Dukuh Kupang XXV No. 54, Surabaya

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

FAKTOR PENGHAMBAT DALAM PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN CYBERPORN DI DUNIA CYBER DALAM UPAYA PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA Nur Khalimatus Sa'diyah
Perspektif Vol 23, No 2 (2018): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (821.336 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v23i2.645

Abstract

Kejahatan di dunia maya salah satunya adalah cyberporn, pornografi di internet tidak dapat dihindari lagi karena arus informasi dan komunikasi yang ada semakin canggih. Hal ini dikarenakan sex adalah suatu hal yang dapat membawa profit cukup besar dalam dunia bisnis, terlebih lagi melalui jasa e-commerce. Pornografi yang merambah sampai ke dunia maya dapat dengan mudah diakses oleh siapapun, dan tanpa batasan usia, kelamin, tingkat pendidikan, maupun stratifikasi sosial. Hal tersebut jika dibiarkan dan tidak dicegah maka akan sangat merusak mental bangsa Indonesia khususnya bagi generasi penerus bangsa. Oleh karena itu penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengkaji dan menganalisa faktor-faktor penghambat dalam pencegahan dan penanggulangan cyberporn di dunia cyber. Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan yuridis empiris, dengan data primer dan sekunder, dan analisa secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Pada penelitian hukum normatif terhimpun dalam suatu kodifikasi atau bahan tertulis lainnya, dalam penelitian empiris akan mengaitkan hukum pada usaha untuk mencapai tujuan-tujuan serta kebutuhan konkrit di dalam masyarakat. Penelitian ini mengkaji dan mengolah data penelitian dengan menelusuri upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia memberikan pencegahan dan penanggulangan terhadap cyberporn.One of the crimes in cyberspace is cyberporn, pornography on the internet is inevitable because the flow of information and communication is increasingly sophisticated. This is because sex is something that can bring considerable profit in the business world, especially through e-commerce services. Pornography that extends to cyberspace can be easily accessed by anyone, and without limitation of age, sex, level of education, and social stratification. If left unchecked and prevented, it will seriously damage the mentality of the Indonesian people, especially for the next generation. Therefore, this study has the aim to examine and analyze the inhibiting factors in the prevention and control of cyberporn in the cyber world. The research method used is an empirical juridical approach, with primary and secondary data, and qualitative analysis and presented descriptively. In normative legal research collected in a codification or other written material, in empirical research will link the law to efforts to achieve concrete goals and needs in society. This study examines and processes research data by tracing the efforts made by the Indonesian government to provide prevention and control of the cyberporn.
MODUS OPERANDI TINDAK PIDANA CRACKER MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Nur Khalimatus Sa'diyah
Perspektif Vol 17, No 2 (2012): Edisi Mei
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (300.478 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v17i2.97

Abstract

Penulisan hukum ini dilatarbelakangi bahwa teknologi informasi memegang peranan penting dalam kehidupan manusia baik di masa kini maupun masa yang akan datang. Implikasi dari pertumbuhan teknologi informasi membawa masyarakat kepada pola perilaku yang semakin terbuka. Dengan kehadiran internet, maka membuat kehidupan manusia di seluruh dunia menjadi lebih mudah. Karena internet dapat menembus batas-batas antarnegara dan mempercepat penyebaran dan pertukaran ilmu baik di kalangan ilmuwan atau cendekiawan di seluruh dunia. Hanya saja, dibalik kemudahan penggunaan internet, terdapat sisi gelap yang merisaukan penggunanya, yaitu dari segi keamanannya. Keamanan sistem komputer berbasis internet perlu diperhatikan. Karena jaringan internet yang bersifat publik dan global sangat rentan dari berbagai bentuk kejahatan dunia maya atau cyber crime. Terutama kejahatan cracker. Cracker adalah pelaku atau orang yang melakukan aktivitas cracking di internet. Akibat dari kejahatan tersebut sangat merugikan. Diantaranya adalah dapat merusak jaringan, situs tidak dapat dibuka, terhapusnya data-data dan lain-lain. Karena modus operandi cracker ini berbeda dengan kejahatan konvensional lainnya. Dan yang paling membedakan adalah locus delictinya atau tempat kejahatan perkara. Setelah mengetahui modus operandi cracker, maka akan dengan mudah untuk dapat menangani kasus cracker.This legal research based on the fact that information technology plays an important role in human being nowadays and also in the future. The implication of the massive information technology development brings different behavior to some people. By the presence of the internet, it makes human being life become easier. Internet could definetely access data over countries, and could also be useful in knowledge exchange among scientists or scholars around the world. However, eventhough internet is ease of use, there are some risk which could harm the user, especially from the safety aspect. Thats why the safety of the internet based computer system security must be considered. Because the character of internet network is global public open access, it makes internet network become very vulnerable from any cyber crimes, especially cracking crime. Cracking is the activity while cracker is the person who done the cracking activity over the internet network. The effects of this crime are very harmful, such as broken network, broken website, and even worse, data loss. Because the cracker’s modus operandi is definetely different from other conventional crime, and the most prominent difference is the locus delicti (place where the crime happened), because tracking the internet network is not easy. Therefore by knowing the cracker’s modus operandi, it will be easier to resolve the cracking cases.
KAJIAN TERHADAP FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB KECELAKAAN LALU LINTAS DALAM UPAYA PERBAIKAN PENCEGAHAN KECELAKAAN LALU LINTAS Umi Enggarsasi; Nur Khalimatus Sa'diyah
Perspektif Vol 22, No 3 (2017): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (819.806 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v22i3.632

Abstract

Lalu lintas merupakan salah satu sarana komunikasi masyarakat yang memegang peranan vital dalam memperlancar pembangunan bangsa. Salah satu hal yang dihadapi dalam lalu lintas adalah kecelakaan. Permasalahan ini pada umumnya terjadi ketika sarana transportasi, baik dari segi jalan, kendaraan, dan sarana pendukung lainnya belum mampu mengimbangi perkembangan yang ada di masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah menganalisis sebab-sebab terjadinya kecelakaan serta kajian upaya perbaikan dalam pencegahan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan yuridis empiris, dengan data primer dan sekunder, dan analisa secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Penelitian dilakukan di Polda Jatim dan beberapa Polres-Polres diantaranya, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, KP3 Tanjung Perak, Polres Batu, Polres Malang, Polres Pasuruan, dan Polres Probolinggo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Interaksionis dan Teori Kepatuhan Hukum. Hasil dalam penelitian ini, bahwa ada 5 (lima) faktor penyebab kecelakaan lalu lintas Khususnya di wilayah hukum Polda Jatim adalah: Adanya Faktor Kesalahan Manusia, Faktor Pengemudi, Faktor Jalan, Faktor Kendaraan Bermotor, dan Faktor Alam. Upaya perbaikan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan dua cara yakni cara preemtif dan cara preventif.Traffic is one means of community communication that plays a vital role in expediting the nation’s development. One of the things faced in Traffic is an accident. This problem generally occurs when the means of transportation, both in terms of roads, vehicles, and other supporting facilities have not been able to keep up with the existing developments in the community. The purpose of this study are: to analyze the causes of accidents and study efforts to improve the prevention of traffic in the jurisdiction of POLDA East Java. The research method used is empirical juridical approach, with primary and secondary data, and qualitative analysis and presented descriptively. The research was conducted at POLDA JATIM and several POLRES-POLRES among others, Polrestabes Surabaya, Police Sidoarjo, Gresik Police, KP3 Tanjung Perak, Polres Batu, Polres Malang, Pasuruan Police, and Polres Probolinggo. The theory used in this research is Interactionist Theory and legal compliance theory. The results of this research are 5 factors causing traffic accidents Especially in jurisdiction of POLDA JATIM are: Existence of Human Error Factor, Driving Factor, Road Factor, Motor Vehicle Factor, and Natural Factor. Improvement efforts in the prevention of traffic accidents in two ways namely preemptive and preventive ways.
REKONSTRUKSI PEMBENTUKAN NATIONAL CYBER DEFENSE SEBAGAI UPAYA MEMPERTAHANKAN KEDAULATAN NEGARA Nur Khalimatus Sa'diyah; Ria Tri Vinata
Perspektif Vol 21, No 3 (2016): Edisi September
Publisher : Institute for Research and Community Services (LPPM) of Wijaya Kusuma Surabaya University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (291.96 KB) | DOI: 10.30742/perspektif.v21i3.587

Abstract

Kecemasan terhadap cyber crime telah menjadi perhatian dunia, namun tidak semua negara di dunia ini memberikan perhatian yang lebih besar terhadap masalah cyber crime dan memiliki peraturannya kecuali negara-negara maju dan beberapa negara berkembang. Tujuan penelitian ini adalah dalam rangka menemukan, mengkaji dan menganalisa upaya pemerintah Indonesia dalam perlindungan terhadap data informasi rahasia negara dan meneliti tentang bentuk-bentuk perlawanan pemerintahan Indonesia terhadap cyber war. Menemukan rekonstruksi pembentukan national cyber defense atau cyber army dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara. Dalam UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, telah ditetapkan bahwa ancaman dalam sistem pertahanan negara terdiri dari ancaman militer dan ancaman non militer, termasuk diantaranya ancaman siber. Salah satu efek samping negatif dari perkembangan dunia siber melalui internet antara lain adalah kejahatan dalam bentuk pelanggaran hukum atau cyber crime, di mana bila eskalasinya lebih meluas dapat mengancam kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan bangsa. Sebagai upaya penanggulangan terhadap serangan-serangan di dunia maya ini, diperlukanlah sebuah lembaga yang bertugas menjadi benteng pertahanan dunia siber atau cyber defense.Anxiety against cybercrime has become the world’s attention, but not all countries in the world is giving greater attention to the problem of cybercrime by having the rule and unless the developed countries and some developing countries. The purpose of this research is in order to find, examine and analyze the efforts of the Indonesia Government in the protection of State secrets information and data, also to research the forms of Indonesia Government resistance against cyber war. Find a reconstruction of national cyber defense formation or cyber army in an attempt to defend the sovereignty of the country. In Act No. 3 of 2002 on State Defense, it has been established that the threat in the country’s defense system consists of a military threat and non-military threat, which is including cyber threats. One of the negative effects of the cyber world development via the internet among other things is a crime in violation of the law cybercrime, where when the escalation widely spread, it could have threatened the country’s sovereignty, territorial integrity or the safety of the nation. In an effort to combat against the attacks in this virtual world, will require an agency that is in charge of being the world’s bulwark cyber or cyber defense.