Istighna : Jurnal Pendidikan dan Pemikiran Islam
Vol 1, No 2 (2018): edisi JULI

KEBIJAKAN TENTANG SEKOLAH ELIT ISLAM

Maemunah Maemunah (STIT Islamic Village Tangerang)



Article Info

Publish Date
25 Jul 2018

Abstract

Munculnya sekolah elite / sekolah unggulan Islam,  diharapkan dapat menjawab berbagai persoalan yang tengah dihadapi oleh internal umat Islam sendiri yakni keprihatinan terhadap mutu pendidikan Islam yang rendah dan sekaligus memberi solusi terhadap tantangan terhadap Iptek dan Imtak. Kebijakan pendidikan dirumuskan dengan mendasarkan diri pada landasan pemikiran yang lebih ilmiah empirik. Kajian ini menggunakan pola pendekatan yang beragam sesuai dengan faham teori yang dianut oleh masing-masing penentu kebijakan. Kebijakan demokratisasi pendidikan adalah kebijakan untuk menyeimbangkan komposisi peserta didik menurut kelompok status sosial ekonomi dan geografis guna mengurangi ketimpangan pendidikan. Dalam hal ini, dapat dinyatakan bahwa analisis terhadap kebijakan terkait sekolah elite; Sekolah Islam Unggulan yaitu ada pada kebijakan yang tertuang pada: UUD 1945 pasal 31 ayat 3, GBHN tahun 1992-2000 pada bagian agama Nomor 2, Pasal 5 ayat 1 UU SISDIKNAS 2003 BAB IV, Pasal 10 UU SISDIKNAS No. 20 2003 BAB IV, UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 50 ayat 3, UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 55 ayat 1, Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), UU No. 17 Tahun 2007.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

istighna

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

his journal emphasizes aspects related to Islamic Education and Islamic thought, with special reference to applied research in Islamic education that can be focused on the components of learning including curriculum, methods, models, psychology, Islamic thought and several issues of Islamic ...