Pramuka menjadi ekstrakulikuler wajib pada kurikulum Indonesia berdasarkan Peraturan Mentri Pendidikan No.63 tahun 2014, pramuka merupakan suatu wadah untuk peserta didik sebagai generasi muda dalam berkarya , membentuk karakter yang dapat membangun bangsa dan negara. Masalah yang dihadapi gerakan pramuka saat ini adalah kurangnya pembina pramuka khususnya di kalangan usia muda diakibatkan minim diadakannya pelatihan khursus pembina pramuka. Kurangnya regenerasi pembina muda berdampak pada tingkat kemajuan peserta didik di gugus depannya Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat pemaham materi dasar dan minat menjadi pembina pramuka pada kwartir cabang Aceh Tamiang tahun 2018. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah dewan kerja pramuka kwartir cabang Aceh Tamiang yang berjumlah 25 orang, adapun yang menjadi sampel penelitian ini sebanyak 25 orang. Teknik pengambilan sampel yang dilakukan peneliti adalah total sampling. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan skala hitung nilai persentase. Untuk mengumpulkan data penelitian, peneliti menyebarkan angket yang berisikan pernyataan-pernyataan. Data penelitian diolah menggunakan dengan menggunakan perhitungan persentase. Berdasarkan hasil penelitian didapat sebanyak 69,64% memahami materi dasar dan berminat menjadi pembina pramuka dan 29,96% yang belum memahami serta belum berminat, hal ini menunjukkan bahwa tingkat pemahaman materi dasar dan minat menjadi pembina pramuka pada kwartir cabang Aceh Tamiang tahun 2018 tergolong baik. Kata Kunci : Pemahaman, Minat , Pembina Pramuka
Copyrights © 2018