Literasi Hukum
Vol 1, No 1 (2017): Literasi Hukum

MENGGAGAS SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK YANG TEPAT DAN APLIKABEL DALAM MENUNJANG EFEKTIFITAS PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA

Tri Agus Gunawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Sep 2017

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana memaksimalkan proses pembuktian terbalik pada persidangan kasus tindak pidana korupsi yang selama ini dirasakan masih bersifat setengah-setengah dalam pemberlakuannya. Regulasi yang mengatur pun mengenai pembuktian terbalik masih belum jelas. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan menganalisis bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Setelah bahan pustaka terkumpul peneliti melakukan kajian terhadap bahan pustaka tersebut secara komprehensif, sehingga metode ini menghasilkan suatu penelitian yang objektif dan berkualitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ternyata proses pembuktian terbalik di Indonesia memang susah untuk dilaksanakan dikarenakan redaksional pasal-pasal dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 bukanlah merupakan pembuktian terbalik murni dimana meskipun terdakwa sudah membuktikan atau memberikan keterangan tentang apa yang didakwakan pada dirinya, namun ujungnya penuntut umum tetap harus membuktikan dakwaannya. Hal ini tidak terlepas dari masih terjadi perdebatan dimana masih dijunjung tingginya asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) dan menyalahkan diri sendiri (non self-incrimination) pada setiap terdakwa kasus korupsi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

literasihukum

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal ilmiah yang memuat artikel-artikel ilmiah yang mengedepankan pada nilai-nilai riset dalam mengembangan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan di bidang ...