Konflik merupakan keniscayaan sejarah dan berpeluang muncul di tengah masyarakat. Makna positif konflik berupa terjadinya perubahan sosial, makna negatif berupa kerenggangan sosial dan kekerasan. Dalam kaitannya dengan konflik sosial, perlu dilakukan pendekatan resolusi konflik berbasis nilai-nilai kearifan lokal (local wisdom). Resolusi konflik berbasis nilai-nilai kearifan lokal diakui sebagai elemen-elemen penting yang mampu mempertebal kohesi sosial di antara warga masyarakat dan berfungsi sebagai perekat atau kohesi sosial antara satu sama lain yang mengintegrasikan manusia ke dalam satu ikatan moral yang kolektif. Dalam realitasnya, kearifan lokal pada masyarakat Sulawesi Selatan mampu menjadi basis kohesivitas sosial yang mengintegrasikan masyarakat dalam kondisinya yang multikultur dan multiagama. Dengan kata lain potensi kearifan lokal sesungguhnya dapat digunakan sebagai resolusi konflik untuk kasus konflik antarkelompok etnik maupun konfil bernuansa keagamaan dengan karakteristik daerah yang relatif sama. Resolusi konflik dengan menggunakan pendekatan nilai-nilai kearifan lokal dapat dikatakan efektif karena sudah mengakar dan menjadi pedoman dalam masyarakat.
Copyrights © 2016