Perbedaan sejatinya adalah sebuah rahmat. Perbedaan budaya pada seorang konselor dan seorang konseli bisa terjadi pada ras atau etnik yang sama ataupun berbeda. Dalam perbedaan pemahaman peda budaya yang berbeda antara konselor dan konseli akan menimbulkan kerawanan yang yang mengakibatkan proses pelaksanaan konseling tidak berjalan efektif. Agar berjalan efektif, maka konselor dituntut untuk memiliki kepekaan budaya dan melepaskan diri dari bias-bias budaya, mengerti dan dapat mengapresiasi diversitas budaya, dan memiliki keterampilan. Memaknai konseling lintas budaya dalam kajian ini pada hakekanya melekat pada perpektif konseling yang mendasari dari perbedaan budaya tersebut. penulis menekankan bahwa konseling menjadi titik tumpu dalam memahami kajian ini yang nantinya akan berujung pada profesi konselor lintas budaya itu sendiri. Konseling pada hakikatnya adalah ilmu terapan, dalam arti bahwa konseling selalu berupaya menggunakan prinsip-prinsip keilmuannya untuk melakukan intervensi dalam rangka membantu individu atau kelompok yang dilayaninya. Sebagai ilmu terapan, konseling memakai acuan berbagai disiplin ilmu antara lain: psikologi, sosiologi, antropologi, pendidikan dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa konseling adalah suatu hubungan professional antara konselor yang terlatih dengan klien
Copyrights © 2016