Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

STUDI KOMPARATIF TALAK ANTARA DOKTRIN FIQIH DENGAN REGULASI PERKAWINAN DI INDONESIA

NIM. A11112065, ARI SETIAWAN (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Jan 2019

Abstract

ABSTRAKKehidupan rumah tangga tidak pernah lepas dari berbagai permasalahan. Akan tetapi dari permasalahan tersebut dibutuhkan kearifan dari pihak suami istri untuk mampu menyikapi dan mengendalikannya. Tujuannya adalah untuk menyelamatkan kehidupan rumah tangga yang telah dijalin dalam ikatan perkawinan yang sah, agar tetap utuh dan mampu menjadi rumah tangga yang berkualitas. Namun tak jarang pula ikatan perkawinan tersebut harus berakhir, dimana suami menjatuhkan talak kepada istrinya. Hanya saja para suami terkadang menjatuhkan talak dengan menggunakan doktrin fiqih tanpa melalui prosedur hukum sebagaimana yang telah ditentukanRumusan Masalah : Apa saja persamaan dan perbedaan talak antara doktrin fiqih dengan regulasi perkawinan di Indonesia ?TujuanPenelitian : (1) Untuk menguraikan dan menjelaskan tentang prosedur penjatuhan talak.(2) Untuk mengetahui persamaan dan perbedaan antar fiqih dan regulasi perkawinan di Indonesia dalam penetapan ikrar talak.(3) Untuk mengetahui akibat hukum dari penetapan ikrar talak menurut ketentuan fiqih dan regulasi perkawinan di Indonesia.Dalam penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif, yaitu suatu penelitian yang mempergunakan data sekunder berupa penelitian kepustakaan.Hasil Penelitian : Bahwa pada dasarnya putusnya suatu perkawinan (talak) harus melalui proses dan prosedur yang ada di Pengadilan Agama, dimana suami mengajukan permohonan cerai talak terhadap istri di PengadilanAgama. Bahwa jika mengacu pada ketentuan fiqih, talak dianggap sah dijatuhkan kapan saja dan dimana saja situasi dan keadaan yang diinginkan oleh suami, meskipun dalam keadaan bercanda. Namun sebaliknya menurut ketentuan regulasi perkawinan Indonesia, talak hanya sah jika diucapkan di sidang Pengadilan Agama. Bahwa akibat hukum atas penetapan ikrar talak, adanya kewajiban bagi ke dua orang tua untuk memberikan pendidikan dan pemeliharaan terhadap anak, memberikan nafkah kepada istri selama masa iddah, serta masalah pembagian harta bersama. Kata Kunci :Talak, Doktrin Fiqih, Regulasi Perkawinan.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...