Sampai saat ini belum ada satu pun pemimpin Indonesia yang mampu meneladani kriteria kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, dan pemimpin yang bertindak sebagai wakil dari suara rakyat. Bahkan, Mendagri mengemukakan “296 kepala daerah bermasalah dengan hukum, terutama dugaan kasus korupsi” (http://www.merdeka.com). Yang menjadi masalah di kalangan pemikir Islam bukan bentuk pemerintahan, melainkan derajat pemerintahan, yakni sejauh mana suatu pemerintahan memerintah sehingga keadilan dan kesejahteraan rakyat terjamin. Karena itu, masyarakat berperan dalam memilih pemimpin yang dapat mensejahterahkan rakyat dan mengayomi masyarakatnya di Era Digital atau Zaman Neo/New. Kata Kunci: Al-Quran dan Kriteria Pemimpin, Era Digital.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2018