Jurnal Ilmiah Galuh Justisi
Vol 4, No 2 (2016)

PERSEPSI MENGENAI HUKUM PIDANA ADAT

Hj. Ukilah Supriatin (Unknown)
Iwan Setiawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2017

Abstract

Warisan budaya Indonesia, yang tertuang dalam berbagai bentuk baik berupa adat istiadat maupun tradisi (intangible) yang terungkap dalam masyarakat adat, sudah selayaknya diapresiasi oleh peneliti agar lebih mampu menghayati makna warisan budaya tersebut. Yang memiliki daya tarik komoditi wisata budaya Hukum Pidana Adat merupakan hukum yang tidak tertulis maupun tertulis yang memiliki sanksi.Hukum Pidana  Adat memiliki pengertian delik Adat, beberapa delik adat, sifat hukum delik Adat, cara penyelesaian delik adat.

Copyrights © 2016






Journal Info

Abbrev

galuhjustisi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan oleh Fakultas Hukum UNIGAL, merupakan jurnal yang berisi tentang artikel penelitian (research article) di bidang ilmu hukum. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi (JIGJ) diterbitkan 2 kali dalam setahun pada setiap bulan Maret dan September. Jurnal Ilmiah Galuh ...