Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki wilayah laut yang paling besar di dunia, terdiri dari ribuan pulau, baik pulau besar maupun pulau kecil Terjadinya gangguan yang terjadi di wilayah perairan atau wilayah yurisdiksi laut Indonesia yang paling utama yaitu terhadap gangguan pelayaran penumpang serta barang. Pengertian tindak pidana di laut adalah tindak pidana yang hanya bisa terjadi di laut saja dan tidak bisa terjadi di darat, dibedakan dengan tindak pidana umum yang terjadi di laut. Tindak pidana di laut terdiri dari Tindak Pidana Perompakan/Pembajakan di Laut, Tindak Pidana Perikanan, Tindak Pidana Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam di Dasar Laut, Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Tindak Pidana Pelayaran, Tindak Pidana Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistimnya, Tindak Pidana Kepabeanan, Tindak Pidana Kehutanan, Tindak Pidana Keimigrasian, Tindak Pidana Penambangan Pasir Laut, Tindak Pidana Pelanggaran wilayah (Tanpa Security Clearance), Tindak Pidana Narkotika dan Psikotropika, Tindak Pidana Senjata Api dan Bahan Peledak, Tindak Pidana di ZEE Indonesia, Tindak Pidana Terorisme. tindak pidana di laut yaitu perbuat melwan hukum terjadi diwilayah laut maupun diwilayah perairan yang memiliki karakter berbada-beda di setiap perbuatannya.
Copyrights © 2016