Keberhasilan pemasaran jasa,sebagian dipengaruhi oleh kualitas jasa yang dihasilkan, harus bisa memenuhi harapan pelanggan. Assesment kualitas jasa bisa dilakukan dengan pendekatan inklusi etika dan filsafat bisnis perspektif syariah;Aspek etika moral dan spiritual, yaitu untuk eksplorasi dan implementasi tentang kaidah kelayakan dan kepantasan dalam pemasaran jasa, dengan berazaskan nilai-nilai hukum formal dan norma social; sedangkan aspek falsafah bisnis, yaitu untuk eksplorasi dan implementasi tentang kaidah kebenaran dan kearifan.Maka perumusan masalahnya, bagaimana inklusietika dan filsafatbisnis dalam perspektif syariahdipakai sebagai pendekatan assessment kualitas jasa. Penelitian ini datanya bersifat sekunder dengan teknik studi literature, analisis dengan teknik kompilasi dan hermeneutic, penarikan kesimpulan bersifat induktif. Kualitas jasa menjadi aspek sangat penting dalam pemasaran jasa, maka perlu dilakukan assesment secara periodik dan rutin. Dimensi yang berkorelasi positif terhadap kualitas jasa, terangkum dalam TERRA yaitu : Tangible, Empaty, Reliability, Responsiveness, dan Assurance. Assesmentkualitas jasa, pada prinsipnya adalah mengurangi kesenjangan (gap) yang menyebabkan kualitas jasa tidak bisa memenuhi harapan pelanggan, yaitu : 1) Gap Customer Expectation dengan Management Perception, 2) Gap Management Perception dengan Servqual Spesification, 3)Gap Servqual Spesification dengan Service Delivery, 4)Gap Service Delivery dengan External Communication, 5)Gap Ecpected Service dengan Percieved Service. Selanjutnya mengukur kualitas jasa, dilakukan dengan model Performance Importance Rati ( PIR ).
Copyrights © 2018