Jurnal Jatiswara
Vol 32 No 3 (2017): Jatiswara

Penerapan Sanksi Bagi Anggota Polri Yang Melakukan Tindak Pidana

Kletus Dolu (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Dec 2017

Abstract

Pelaksanaan pemberian hukuman bagi anggota Polri yang melakukan tindak pidana oleh anggota Kepolisian Polda Nusa Tenggara Barat yaitu melalui Proses peradilan umum setelah diputus oleh pengadilan dan menjalankan hukuman sesuai putusan pengadilan yang menjadi persoalan adalah setelah melaksanakan putusan pengadilan anggota Polri yang melakukan perbuatan pidana juga akan diprosesm lagi oleh institusi Kepolisian Republik Indonesia melalui Sidang Komisi kode Polri yang putusannya tidak sama dengan Amar putusan dari hakim yang mengadili perkara tersebut.yang seharusnya apabila anggota Polri sudah diproses dan menjalani pidana maka tidak perlu lagi ada proses hukum baru yang dilakukan oleh Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesi terkecuali dalam Amar putusan hakim pengadilan yang memerintahkannya . Pada kenyataan yang terjadi di Polda NTB bagi anggota kepolisian yang melakukan perbuatan pidana akan diproses secara hukum sebanyak 2 (dua) kali proses pertama peradilan umum dan proses hukum internal kepolisian, jika dilihat secara harfiah lembaga kepolisian bukan lembaga peradilan yang akan memberikan sanksi bagi anggota polri yang melakukan perbuatan pidana

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...