Partisipasi politik masyarakat pada pelaksanaan pemilukada merupakan suatu aspek yang sangat penting sehingga Komisi Pemilihan Umum, Partai Politik dan Lembaga Sosial harus menggunakan strategi khusus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pemilukada, guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan mempunyai legitimasi yang besar dari masyarakat, serta pengawasan jalannya demokrasi dapat dilaksanakan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan hukum yuridis normatif. Soerjono Soekanto dalam Bambang Sunggono (1997: 38) menyebutkan bahwa penelitian hukum normatif adalah penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka (data sekunder) atau peneltian hukum kepustakaan. Pendekatan yuridis normatif (legal research) yaitu pendekatan hukum dengan melihat peraturan-peraturan baik bahan hukum primer maupun bahan hukum sekunder atau pendekatan terhadap masalah, dengan cara melihat dari segi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bersifat deskriftif analitis dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris yakni model pendekatan yang dilakukan dalam penelitian hukum dimana metode kerjanya hanya menelaah bahan-bahan hukum. Disamping itu untuk melengkapi bahan-bahan hukum tersebut, dilakukan studi lapangan (field research). Penelitian ini diharapkan dapat menganalisis hasil penelitian ini adalah: upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam pemilihan umum kepada daerah di Sumatera Utara dengan cara pendekatan pendidikan politik baik bagi pengurus partai politik secara internal dan bagi masyrakat secara eksternal, dan sosialisasi pentingnya demokrasi dan pemilihan umum kepala daerah, serta menjawab bentuk optimalisasi fungsi partai politik dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Sumatera Utara dalam meningkatkan partisipasi pemilih.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019