Penelitian ini berjudul Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) Di Indonesia). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perkembangan Obligasi Syariah (Sukuk) di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Negara yang pertama kali menerbitkan sukuk adalah Malaysia, dimana sukuk corporat pertama diterbitkan pada tahun 1990. Sedangkan untuk sukuk Negara, Bahrain merupakan yang pertama kali menerbitkannya, yaitu pada tahun 2001. Di Indonesia, sukuk yang banyak digunakan adalah sukuk ijarah dan mudharabah. PT. Indosat, Tbk. merupakan perusahaan pertama yang mengeluarkan sukuk korporat pada tahun 2002
Copyrights © 2018