Jurnal Fatwa Hukum
Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA BERAT LALU LINTAS YANG MENGAKIBATKAN MATINYA KORBAN DI KOTA PONTIANAK

NIM. A1011131262, BORSAK BATARA SIHOMBING (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2019

Abstract

ABSTRAKKecelakaan lalu lintas adalah suatu kejadian yang terjadi tanpa dapat di duga oleh manusia namun selalu terjadi dikehidupan keseharian masyarakat. Kecelakaan lalu lintas merupakan realitas sosial masyarakat yang terjadi dengan kemungkinan terjadi kembali sangat tinggi.Undang-undang yang mengatur mengenai kecelakaan lalu lintas juga telah diatur dalam Undang-undang no. 22 Tahun 2009.Kecelakaan lalu lintas merupakan problematika yang terjadi dalam masyarakat. Kejadian yang sangat merugikan banyak pihak. Kecelakaan lalu lintas adalah suatu kejadian yang selalu ingin dihindari, akan tetapi justru masyarakt itu sendirilah yang menjadi penyebab dan menerima akibat yang terjadi.Negara Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum sebagai dasar negara. Hal ini menunjukan segala yang terjadi dalam kehidupan bernegara di Indonesia harus dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku. Masyarakat boleh saja bebas melakukan keinginan dan kehendak yang dimiliki, asalkan tidak melanggar tata tertib hukum yang telah diatur dalam suatu Undang-undang.Penegakan hukum terhadap kecelakaan lalu lintas merupakan suatu cara untuk mencegah terjadi kecelakaan lalu lintas baru lainnya. Penegakan hukum oleh pihak kepolisian diharapkan dapat mendongkrak penurunan angka kecelakaan lalu lintas. Profesionalisme dan ketegasan adalah salah satu yang terpenting dalam penegakan hukum lalu lintas.Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mati merupakan suatu perbuatan tindak pidana yang harus ditegakan hukum nya. Penegakan hukum terhadap pelaku kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban mati merupakan suatu prosedur yang harus ditempuh dan dilaksanakan oleh pihak kepolisian agar menjadi efek jera bagi masyarakat dan terutama menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan hukum yang ada.Berdasarkan penguraian diatas maka penulis tertarik untuk mengangkat penelitian mengenai “ Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Berat Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Korban di Kota Pontianak”. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris sosiologis, memandang hukum sebagai fenomena sosial, dengan pendekatan struktural dan umumnya kuantitatif.  Kata Kunci : Penegakan Hukum, Aparat Penegak Hukum, KecelakaLintas, Tindak Pidana Lalu Lintas Berat Yang Menyebabkan Matinya Korban.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...