Jurnal Jatiswara
Vol 32 No 1 (2017): Jatiswara

Fungsi Hukum Dalam Penataan Pulau-Pulau Kecil Di Nusa Tenggara Barat

Lalu Wirentangun (Unknown)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2017

Abstract

Dalam pemanfaatnnya, banyak terjadi permsalahan yang timbul dalam pemberian hak atas tanah terhadap pulau-pulau kecil yang ada di NTB, oleh sebab itu perlu sekiranya dikaji berkenaan dengan pengelolan pulau- pulau kecil tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana dasar fungsi hukum dalam penataan pulau-pulau kecil yang mencerminkan fungsi hukum integratif , mekanisme dan faktor-faktor yang mempengaruhi hukum dalam penataan pulau-pulau kecil. Metode penelitian yang digunakan adalah penilitan hukum normatif. Terdapat konflik norma yang terjadi pada aturan hukum terhadap penataan pulau-pulau kecil yakni antara Perkaban No. 17 Tahun 2016 dengan Perkaban No. 3 Tahun 1999 sehingga menimbulkan konflik norma. Sehingga ada beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan hukum integratif dalam penataan pulau-pulau kecil di Nusa Tenggara barat diantaranya masalah konflik norma pengaturan pulau-pulau kecil tersebut, faktor penegakan hukum, faktor sarana dan fasilitas pendukung serta faktor ekonomi. Oleh sebab itu, perlu adanya pengaturan hukum yang jelas.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

js

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jatiswara adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Mataram, merupakan Indonesian Journal of Law sebagai forum komunikasi dalam studi teori dan aplikasi dalam Hukum Berisi teks artikel di bidang Hukum. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk menyediakan tempat bagi ...