Abstrak Forum Bersama (FORBES) merupakan institusi resmi yang menjadi salah satu wadah bagi angota DPR RI dan DPD RI asal Aceh dalam membahas masalah aturan-aturan yang berhubungan dengan kekhususan Aceh. Pada perjalanannya Forbes banyak di kritik akibat adanya perombakan UUPA oleh pusat didalam pasal 57 dan 60 ayat (1), (2), (4) dalam UUPA No. 11 Tahun 2006 tentang penyelengara pemilu di Aceh. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis peran Forbes Aceh dalam mengawal UUPA di pemerintahan pusat dan menganalisa strategi Forbes Aceh dalam memperjuangkan kekhususan Aceh di level Nasional. Adapun dalam penelitian ini mengunakan 3 teori yaitu kelembagaan, representatif, dan komunikasi politik sebagai alat analisis untuk menjawab permasalahan penelitian. Penelitian ini mengunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif. Semua data yang diperlukan diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai informan-informan yang telah ditentukan sebelumnya, sedangkan penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku, jurnal, peraturan perundang-undangan dan bahan-bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Hasil dari penelitian ini bahwa tidak adanya pembagian program yang jelas dari ketua sehingga mengakibatkan angota Forbes melaksanakan program kerja masing-masing yang berdampak bagi kekhususan Aceh itu sendiri. Selainnya itu kurangnya kinerja ketua Forbes dalam menjalin komunikasi antar angotanya dan juga menjalin komunikasi dengan pemerintah indonesia baik itu eksekutif dan legislatif. Untuk kepengurusan Forbes periode 2014-2017 secara kelembagaan tidak ada strategi yang di jalankan untuk mempertahan kekhususan Aceh di tingkat nasional. Kata Kunci : Kekhususan Aceh, Forbes DPR RI dan DPD RI Asal AcehThe Existence of Aceh Forum Bersama (FORBES) in Strengthening Political Aceh Specification in National Levels(Study Study: In the Management of Forbes Aceh for the 2014-2017 Period)ct The Joint Forum (FORBES) is an official institution which is a forum for members of the Indonesian House of Representatives and the Republic of Indonesia Regional Representative Council from Aceh to discuss issues related to the specificity of Aceh. On his journey, Forbes was criticized as a result of the amendment of the UUPA by the central government in articles 57 and 60 paragraph (1), (2), (4) in the UUPA No. 11 of 2006 concerning election organizers in Aceh. The purpose of this study was to analyze the role of Forbes Aceh in overseeing the UUPA in the central government and analyze the Forbes Aceh strategy in fighting for the specificity of Aceh at the National level. The research uses 3 theories, namely institutional, representative, and political communication as analysis tools to answer research problems. This study uses qualitative methods that are descriptive. All required data is obtained through field research and literature. Field research is conducted by interviewing pre-determined informants, while library research is done by reading books, journals, legislation and other materials related to this research. The results of this study are that there is no clear division of programs from the chairman, resulting in Forbes members implementing their respective work programs that have an impact on the specificity of Aceh itself. In addition, the lack of performance of the chairman of Forbes in establishing communication between its members and also establishing communication with the Indonesian government, both the executive and the legislature. For the management of Forbes in the 2014-2017 period, there was no institutional strategy to maintain the specificity of Aceh at the national level. Keywords: Specificity of Aceh, Forbes DPR RI and RI DPD from Aceh
Copyrights © 2019