Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila dan Kewarganegaraan
Vol 3, No 1 (2017)

Hak Asasi Manusia Dalam Perspektif Islam

Gufron, Mohamad ( STKIP PGRI Tulungagung)



Article Info

Publish Date
13 Apr 2017

Abstract

Dalam Islam, posisi manusia amat penting dan mulia. Hubungan antara Allah, alam semesta, dan manusia bahkan menjadi tema utama dalam keseluruhan pembicaraan Al-Qur'an. Ini menunjukkan bahwa trikotomi hubungan antara Allah, alam semesta, dan manusia menempatkan hubungan yang sinergis dan harmonis. Dilihat dari kacamata HAM, trikotomi hubungan itu menunjukan bahwa alam semesta dan manusia harus saling berkerjasama untuk memenuhi sunnatullah dan memperoleh ridha Allah. Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Secara umum hukum Islam berorientasi pada perlindungan terhadap agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Artinya hukum Islam bertujuan pada pemeliharaan agama, menjamin, menjaga dan memelihara kehidupan dan jiwa, memelihara kemurnian akal sehat dan menjaga ketertiban keturunan manusia serta menjaga hak milik harta kekayaan untuk kemaslahatan hidup umat manusia. Hak Asasi Manusia menurut pemikiran barat semata-mata bersifat antroposentris, artinya segala sesuatu berpusat kepada manusia, sehingga manusia sangat dipentingkan. Sedangkan ditilik dari sudut pandang Islam bersifat teosentris, artinya, segala sesuatu berpusat kepada Tuhan, sehingga Tuhan sangat dipentingkan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

rontal

Publisher

Subject

Education Social Sciences

Description

Jurnal Rontal Keilmuan Pancasila dan Kewarganegaraan, e-issn; 2613-9820, issn cetak; 2477-0523 mengundang para ilmuwan untuk mempublikasikan karya ilmiah berupa penelitian atau makalah yang dibuat dalam bentuk artikel berkaitan dengan isu-isu politik, sosial, hukum, kebudayaan dan perekonomian warga ...