ABSTRAK Untuk menjawab permasalahan tersebut maka harus dilakukan analisis secara komprehensif untuk menemukan fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Sehingga metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Deskriptif kualitatif. Studi deskriptif kualitatif ini berfungsi untuk menjelaskan dan membaca pola relasi antara eksekutif dan legislatif dalam melakukan tahapan-tahapan pembahasan APBD. Teknik pengumpulan data yang digunakan ada beberapa yaitu observasi, wawancara, dokumentasi dan menggunakan bahan-bahan yang terkait. Pendekatan yang digunakan yaitu data primer dan sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh langsung dari responden atau objek yang diteliti, sedangkan sumber data sekunder adalah sumber data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen tertulis, arsip maupun yang lainnya pada instansi atau lembaga yang berhubungan dengan penelitian. Dalam menentukan hasil penelitian tentang pola relasi yang terjadi maka menggunakan teori pola interkasi dalam kekuasaan model stone yang yaitu Model interaksi Decisional, model interkasi Anticipated Reaction, Interaksi Nondecisional Making, Interaksi Sytemic. Dan teori model ROCCIPI (Rule, Capacity, Comunication, interest, process, ideologi). Kata Kunci: Relasi Eksekutif-Legislatif, Legislasi Daerah
Copyrights © 2017