Merger CDMA between Flexi and Esia are perceived to be potential for creating a pricing arrangement that could lead to market distortions and monopoly conditions that can harm consumers. That way KPPU’s role is very important as a watchdog. A legal protection for consumers is needed because the phenomenon of globalization has a significant impact to the mobile telecommunication business in Indonesia, which can create a competition gap in it. Therefore an in depth treatment is required so can prevent a monopolistic practices and unfair competition that can cause a damage for consumers.ABSTRAKWacana merger CDMA Flexi dan Esia dirasakan berpotensi untuk menciptakan pengaturan harga yang dapat mengarah kepada distorsi pasar sehingga menimbulkan praktek monopoli di dalamnya yang dapat merugikan konsumen. Peran KPPU sangat dibutuhkan sebagai lembaga pengawas mengingat perlindungan hukum diperlukan karena fenomena globalisasi telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi dunia bisnis khususnya telekomunikasi seluler di Indonesia sehingga tanpa sadar telah menciptakan adanya celah persaingan usaha di dalamnya, mengingat persaingan usaha pada dasarnya merupakan syarat mutlak (condition sine qua non) bagi terselenggaranya ekonomi pasar. Oleh karena itu diperlukan penanganan yang mendalam supaya tidak terjadi praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang nantinya dapat menimbulkan kerugian kepada konsumen.
Copyrights © 2012