Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Vol 6, No 1 (2015)

PROBLEM KEKERASAN SEKSUAL: MENELAAH ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGANNYA (SEXUAL VIOLENCE PROBLEMS: ANALYZING THE DIRECTION OF GOVERNMENT POLICY IN HANDLING THE PROBLEMS)

Prianter Jaya Hairi (P3DI SETJEN DPR RI)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2016

Abstract

Sexual violence cases is flourishing lately, Komnas Perempuan data showed that sexual violence cases in Indonesia increasing yearly. The data demonstrate how feeble the law protection of sexual violence in Indonesia. Sexual violences rule of law actually has already exist, but in fact substantially still far from adequate, that is why the rule then considered as not capable to fighting sexual violence during this time. In this study, the author meant to analyse what policy that the government should take to overcome sexual violence in Indonesia. From the analysis, comprehended that during this time the government indeed have done varied efforts to overcome sexual violence, including penal and non-penal ways, but in fact still not effective yet. Therefor, in the future it required to improve the government policy. Such as that the government need to do criminalization for the new form of sexual violence in KUHP Revision or in the draft law of sexual violence. Beside that, the government also need to improve non-penal efforts through activity such as help program or social education, cultivate community sanity through moral and religion education, patrol activity on a regular basis by cops in every dangerous places such as factory or school. ABSTRAKKasus kekerasan seksual semakin marak akhir-akhir ini, data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia meningkat terus setiap tahunnya. Hal ini membuktikan masih lemahnya perlindungan hukum dalam kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia. Peraturan hukum terkait kekerasan seksual sebenarnya sudah ada, namun secara substansi ternyata masih memiliki banyak kekurangan sehingga dianggap belum bisa menanggulangi kekerasan seksual selama ini. Dalam kajian ini penulis bermaksud untuk menganalisis persoalan bagaimana seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan dalam menanggulangi kekerasan seksual di Indonesia. Dalam pembahasan dipahami bahwa selama ini pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi kekerasan seksual, baik secara penal maupun non penal, namun dalam kenyataannya masih belum efektif. Oleh sebab itu, di masa yang akandatang diperlukan peningkatan terhadap langkah dan kebijakan pemerintah. Di antaranya bahwa pemerintah perlu melakukan kebijakan kriminalisasi terhadap bentuk-bentuk baru kekerasan seksual baik melalui Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau dalam Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan upaya nonpenal melalui kegiatan seperti penyantunan dan pendidikan sosial, penggarapan kesehatan jiwa masyarakat melalui pendidikan moral dan agama. pengawasan oleh polisi dan aparat keamanan di tempat-tempat yang rawan kejahatan seksual seperti dipabrik dan sekolahan.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a ...