Prianter Jaya Hairi
P3DI SETJEN DPR RI

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PRINSIP DAN STANDAR HAK ASASI MANUSIA DALAM PENGAMANAN UNJUK RASA (PRINCIPLES AND STANDARDS OF HUMAN RIGHTS IN SECURING PROTEST) Prianter Jaya Hairi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 3, No 1 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v3i1.227

Abstract

In the act of securing protest, police force has obligation to respect the principles and standards of human rights. This study specifically examining about that and also researching about the implementation of that principles and standards on the field. One of the conclusion from the research are that the principles and standards of human rights that has to be respected by the police force when securing protest interalia: freedom of expression principles, the principles in Code of Conduct for Law Enforcement Officials, and the Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials 1980.ABSTRAKDalam mengamankan unjuk rasa, kepolisian memiliki kewajiban untuk menghormati standar dan prinsip HAM. Kajian ini secara khusus membahas mengenai hal itu dan juga menelusuri tentang bagaimana pelaksanaan prinsip dan standar tersebut dalam praktiknya dilapangan. Salah satu kesimpulan dari kajian ini adalah bahwa prinsip dan standar HAM yang wajib dihormati oleh aparat kepolisian terkait pengamanan aksi unjuk rasa, antara lain yaitu: Prinsip kebebasan berpendapat, Prinsip-prinsip yang tertera dalam Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa Nomor 34/169 tentang Ketentuan Berperilaku bagi Penegak Hukum, serta Prinsip-prinsip Dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa Tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum Tahun 1980.
Antara Prinsip Peradilan Sederhana, Cepat dan Berbiaya Ringan dan Gagasan Pembatasan Perkara Kasasi Prianter Jaya Hairi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 2, No 1 (2011)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v2i1.190

Abstract

The speedy administration of justice is one of the principle in Indonesian system of judicature, but eventhough all kinds of law regulation has been made to support, this principle still not implemented well yet. The research found that the time period which has been decide by highest court usually not be able to be realized, moreover when a case reach the highest court, it could almost ascertained that the time for resolving case will take long time. Case backlog in highest court is one of the factor why resolving cases being slow. Therefore, it’s important to solve accumulating cases first, and restricting cases is a concept which being raise a lot to diminish the case backlog. The regulation for restricting cassation advisable be realized by improving not only revision to Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, but also another law regulations which related to the submission of cassation. By restricting cases regulation, so a lot of cases will be done in appellate court. With this situation, time period for resolving cases become shorter, and the cost to litigate automatically become cheaper. If all of this can be applied, so then the speedy administration of justice would be finally realized.ABSTRAKPrinsip Peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan adalah salah satu prinsip dalam sistem hukum Indonesia. Namun meskipun berbagai peraturan hukum telah dibuat untuk mendukungnya, prinsip ini masih belum terimplementasi dengan baik. Dari hasil penelitian diketahui bahwa jangka waktu yang telah ditentukan oleh Mahkamah Agung sering kali tidak bisa terealisasi, bahkan jika suatu kasus mencapai Mahkamah Agung, bisa dipastikan bahwa waktu penyelesaian perkara akan memakan waktu yang lama. Tumpukan perkara di Mahkamah Agung merupakan salah satu faktor mengapa penyelesaian perkara begitu lambat. Maka dari itu, perlu diselesaikan terlebih dahulu masalah penumpukan perkara. dan pembatasan perkara ialah suatu konsep yang banyak dibicarakan untuk mengurangi tumpukan perkara tersebut. Penelitian ini juga menemukan bahwa perkara-perkara yang perlu dibatasi, antara lain: 1)Perkara perdata (perkara gugatan kecil); 2)Perkara pidana (perkara pidana ringan seperti perkara dengan ancaman hukuman 1 atau 3 tahun penjara dan termasuk juga denda); 3)Hukum perkawinan (perkara perceraian), dan 4)Perkara Hubungan Industrial. Dengan aturan pembatasan perkara, maka banyak perkara akan selesai di tingkat banding. Dengan situasi ini, waktu untuk penyelesaian perkara menjadi lebih pendek, dan biaya berperkara otomatis menjadi lebih murah. Jika semua ini bisa diterapkan, maka prinsip peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan diharapkan akan terealisasi.
PROBLEM KEKERASAN SEKSUAL: MENELAAH ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENANGGULANGANNYA (SEXUAL VIOLENCE PROBLEMS: ANALYZING THE DIRECTION OF GOVERNMENT POLICY IN HANDLING THE PROBLEMS) Prianter Jaya Hairi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 6, No 1 (2015)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v6i1.243

Abstract

Sexual violence cases is flourishing lately, Komnas Perempuan data showed that sexual violence cases in Indonesia increasing yearly. The data demonstrate how feeble the law protection of sexual violence in Indonesia. Sexual violences rule of law actually has already exist, but in fact substantially still far from adequate, that is why the rule then considered as not capable to fighting sexual violence during this time. In this study, the author meant to analyse what policy that the government should take to overcome sexual violence in Indonesia. From the analysis, comprehended that during this time the government indeed have done varied efforts to overcome sexual violence, including penal and non-penal ways, but in fact still not effective yet. Therefor, in the future it required to improve the government policy. Such as that the government need to do criminalization for the new form of sexual violence in KUHP Revision or in the draft law of sexual violence. Beside that, the government also need to improve non-penal efforts through activity such as help program or social education, cultivate community sanity through moral and religion education, patrol activity on a regular basis by cops in every dangerous places such as factory or school. ABSTRAKKasus kekerasan seksual semakin marak akhir-akhir ini, data Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual di Indonesia meningkat terus setiap tahunnya. Hal ini membuktikan masih lemahnya perlindungan hukum dalam kasus-kasus kekerasan seksual di Indonesia. Peraturan hukum terkait kekerasan seksual sebenarnya sudah ada, namun secara substansi ternyata masih memiliki banyak kekurangan sehingga dianggap belum bisa menanggulangi kekerasan seksual selama ini. Dalam kajian ini penulis bermaksud untuk menganalisis persoalan bagaimana seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah kebijakan dalam menanggulangi kekerasan seksual di Indonesia. Dalam pembahasan dipahami bahwa selama ini pemerintah memang telah melakukan berbagai upaya dalam menanggulangi kekerasan seksual, baik secara penal maupun non penal, namun dalam kenyataannya masih belum efektif. Oleh sebab itu, di masa yang akandatang diperlukan peningkatan terhadap langkah dan kebijakan pemerintah. Di antaranya bahwa pemerintah perlu melakukan kebijakan kriminalisasi terhadap bentuk-bentuk baru kekerasan seksual baik melalui Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana atau dalam Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual. Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan upaya nonpenal melalui kegiatan seperti penyantunan dan pendidikan sosial, penggarapan kesehatan jiwa masyarakat melalui pendidikan moral dan agama. pengawasan oleh polisi dan aparat keamanan di tempat-tempat yang rawan kejahatan seksual seperti dipabrik dan sekolahan.
Tipologi Kejahatan Perampokan di Indonesia Prianter Jaya Hairi
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 1, No 1 (2010)
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v1i1.280

Abstract

The robbery cases which being ocurred in Indonesia currently are not just usual type such as house robbery with sharp weapon, but armed robbery with bank as target, jewelry stores, vehicle dealers, and pawnshop. There are many kind of robberies, each typology has a different approach how to overcome it. Therefore, to find a strategy which more responsif and accurate, demand a good comprehension concerning the typology of robbery. The purpose of this study is to find our about typology of robbery in Indonesia. This is library research, which means more deeply anlyze secondary data collected. The data which being search is about general typologies of robbery as well as news and information concerning robbery cases that taken place in Indonesia. Based on the result of the research which had been done, researcher concluding that: First, typology Based on the Occasion, namely robbery based on the target and robbery based on the tactics of the execution all things occured in Indonesia. Second, typology Based on the Offender, namely four general typology of robbery (profesional robbers, opportunist robbers, addict robbers, and alcoholic robbers), alltypes of the robbers are exist in Indonesia. From the invertigation concerning robbery cases in Indonesia, researchcer discover another classification which is not exist in general typologies of robbery, namely: recidivist robbers type, amateur robbers type, aggravated robbers type, and impostor robbers type.