Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Vol 4, No 1 (2013)

PENGHAPUSAN TAHAPAN PENYELIDIKAN DALAM RUU TENTANG HUKUM ACARA PIDANA

Marfuatul Latifah (P3DI SEKJEN DPR RI)



Article Info

Publish Date
04 Aug 2016

Abstract

The Removal of Investigation at Criminal Law Procedure bill, would change the system of criminal law procedure in Indonesia. This paper intends to analyze the removal of investigation and the consequences. Considers that the investigation have been used for over thirty years at the criminal justice system in Indonesia and many criminal offences solved by using the investigation method, for example Narcotics and Corruption. It might be caused fundamental change in the practice of criminal procedure law and raises barriers to the completion of the criminal cases in particular fond-case.ABSTRAKPenghapusan tahapan penyelidikan dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana akan mengubah sistematika hukum acara pidana di Indonesia. Tulisan ini bermaksud mengkaji penghapusan penyelidikan dan konsekuensi yang akan ditimbulkan. Mengingat penyelidikan telah digunakan selama lebih dari tiga puluh tahun di dalam sistem hukum acara pidana di Indonesia dan banyak tindak pidana yang menggantungkan pemecahan perkara melalui tahapan penyelidikan seperti tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi, hal tersebut dapat mengakibatkan perubahan mendasar dalam praktik hukum acara pidana dan menimbulkan hambatan bagi penyelesaian perkara pidana khususnya tindak pidana temuan.

Copyrights © 2013






Journal Info

Abbrev

hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Negara Hukum is a journal containing various documents, analyzes, studies, and research reports in the field of law. Jurnal Negara Hukum has been published since 2010 and frequently published twice a ...