Disamping semakin sulit dan mahalnya pemilihan lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), munculnya penolakan masyarakat terhadap keberadaan TPA juga menjadi persoalan serius. Salah satu teroboson yang dilakukan adalah menerapkan konsep TPA regional. Guna mendukung kebijakan tersebut, diperlukan standar nasional pemilihan lokasi TPA regional. Hal ini dikarenakan belum adanya SNI tata cara pemiliihan lokasi TPA regional, sedangkan SNI 03-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat Pembuangan Akhir Sampah, lebih sesuai berlaku untuk pemilihan TPA skala kota. Metodologi penelitian dilakukan melalui penelusuran literatur tentang kebijakan dan peraturan perundangan, kajian terdahulu, kuesioner, wawancara, diskusi teknis dan observasi lapangan terhadap rencana pengelolaan TPA regional. Analisis data dilakukan secara kualitatif untuk merumuskan kriteria dalam pemilihan lokasi TPA regional. Berdasarkan hasil analisis, disimpulkan beberapa kriteria penetapan dalam pemilihan TPA regional antara lain perlunya kebijakan antar daerah menyangkut integritas dengan tata ruang antar daerah, potensi pencemaran antar daerah, dukungan, aspek penerimaan masyarakat, skala ekonomis baik dalam tingkat pengelolaan dan pengangkutan sampah, serta dokumen pendukung seperti Studi Kelayakan dan Analisis Dampak Lingkungan.Kata kunci: Standar, Pemilihan lokasi, Tempat Pemrosesan Akhir, Sampah, Regional
Copyrights © 2016