JURNAL PANGAN
Vol 17, No 1 (2008): PANGAN

ARAH KEBIJAKAN PENYEDIAAN PANGAN DALAM NEGERI

Nainggolan, Kaman (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2008

Abstract

Ketahanan pangan pada tingkat nasional diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman; yang didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal (Dewan Ketahanan Pangan, 2006). Dari pengertian tersebut, idealnya kemampuan dalam menyediakan pangan bersumber dari dalam negeri sendiri, yaitu yang dihasilkan petani. Sedangkan impor pangan dilakukan sebagai altematif terakhir untuk mengisikesenjangan antara produksi dan kebutuhan pangan dalam negeri, serta diatur sedemikian rupa agar tidak merugikan kepentingan para produsen pangan di dalam negeri, yang mayoritas petani skala kecil, juga kepentingan konsumen khususnya kelompok miskin. Produksi pangan strategis pada tahun 2007 (ASEM BPS) mencukupi yaitu : produksi padi sebesar 57,05 juta ton GKG; jagung sebesar 13,29 juta ton; kedelai sebesar 698,94 ribu ton; daging sapi sebesar 464 ribu ton; ubi kayu sebesar 19,803 juta ton; kacang tanah sebesar 788,53 ribu ton; kacang hijau sebesar 322,17 ribu ton; ubi jalar sebesar 1,88 juta ton; dan daging ayam 1,33 juta ton ton. Pembangunan ketahanan pangan dunia akhir-akhir inimenghadapi tiga masalah utama, yaitu: 1) meningkatnya harga pangan dunia, 2) meningkatnya harga BBM, sehingga meningkatkan permintaan atas bio energi, dan 3) masalah global warming yang memicu terjadinya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah. Secara mikro, terwujudnya kemandirian pangan dicirikan oleh indikator sebagai berikut: (a) dipertahankan ketersediaan energi perkapita minimal 2.200 Kilokalori/hari, dan penyediaan protein perkapita minimal 57 gram/hari, (b) meningkatnya kemampuan pemanfaatan dan konsumsi pangan perkapita untuk memenuhi kecukupan energi meminimal 2.000 Kilokalori/hari dan protein sebesar 52 gram/hari, (c) meningkatnya kualitas konsumsi pangan masyarakat dengan skor Pola Pangan Harapan (PPH) minimal 80. Sedangkan secara makro/nasional, dicirikan oleh indikator meningkatnya produksi pangan dalam negeri yang berbasis pada sumberdaya lokal, yang diwujudkan melalui pemantapan swasembada beras berkelanjutan; swasembada jagung pada 2007; swasembada kedele pada 2012; swasembada gula pada 2009 dan swasembada daging sapi pada 2010 ; serta membatasi impor pangan utama di bawah 10 persen dari kebutuhan pangan nasional. Berdasarkan hal tersebut, strategi umum untuk mewujudkan ketahanan pangan yang akan dilaksanakan adalah pendekatan jalur ganda (twin-track approach), yaitu: (a) membangun ekonomi berbasis pertanian dan pedesaan untuk menyediakan lapangan kerja dan pendapatan; dan (b) memenuhi pangan bagi kelompok masyarakat miskin dan rawan pangan melalui pemberian bantuan langsung agar tidak semakin terpuruk, sertapemberdayaan agar mereka semakin mampu mewujudkan ketahanan pangannya secara mandiri.

Copyrights © 2008






Journal Info

Abbrev

pangan

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Social Sciences

Description

PANGAN merupakan sebuah jurnal ilmiah yang dipublikasikan oleh Pusat Riset dan Perencanaan Strategis Perum BULOG, terbit secara berkala tiga kali dalam setahun pada bulan April, Agustus, dan ...